Perkuat Komitmen Menuju WBK/WBBM, BRMP PH Gelar Internalisasi Monev Zona Integritas
Bogor (2/6) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) melaksanakan internalisasi monitoring dan evaluasi implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh staf. Plh. Kasubbag Tata Usaha, Ade R. Santosa, S.Sos. selaku pelaksana harian Kepala Subbag Tata Usaha dalam kesempatan membuka dan mengantarkan pertemuan menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan diperiode sudah terlaksananya kegiatan selama 6 bulan, jelasnya. Kegiatan yang berlangsung di RR Mediasi Kantor BRMP PH ini menjadi bagian upaya mempercepat akselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.
Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani, dalam arahannya menegaskan bahwa periode enam bulan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan sebelum dilakukannya penilaian mandiri ZI di lingkup Eselon I pada akhir tahun. Salah satu fokus utama adalah peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Nuning menyampaikan bahwa target nilai SKM kemarin sudah disampaikan agar dapat meraih nilai 94,02 dan nilai ini masih jauh dari yang BRMP PH peroleh. Oleh karenanya, perbaikan terus menerus disegala aspek harus dapat dilakukan, paparnya.
Mengawali pelaksanaan Monev Internalisasi ZI, Jayu, SE.Ak., MBA selaku Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Pemantauan menyampaikan bahwa bekal pelaksanaan mitigasi Risiko dari pihaknya telah menyusun formulir sebagaimana ditetapkan dalam Permentan 38/2021. Menurut ketentuan tersebut formulir dan identifikasi indeks menjadi hal yang penting untuk kemudian disusun laporan MRI, jelasnya. Oleh karenanya, 2 aspek yang hari ini dilakukan monev terkait dengan beberapa mitigasi Risiko dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Moderator pertemuan, Morina Pasaribu menyampaikan bahwa secara teknis, terdapat tiga aspek utama yang akan dievaluasi dalam pertemuan ini, diantaranya: 1) Implementasi PPID oleh Rani Fitria, S.E. selaku Prahum Ahli Pertama yang melaporkan adanya lonjakan permohonan informasi pada bulan Mei. Adapun fokus pengelolaan PPID sejak Januari adalah melengkapi fasilitas ruang layanan informasi; 2) Implementasi Tiga Pilar Integritas oleh Morina Pasaribu memaparkan terkait penanganan pengaduan masyarakat (dumas), gratifikasi, dan pencegahan benturan kepentingan. Penegakan 3 pilar integritas ini bukan hanya melekat di pimpinan, tapi seluruh unsur balai yang dimulai dengan sigap melaporkan jika ada tindak kecurangan atau penyelewengan; dan 3) Agen Perubahan oleh Mumuh M. Buhary, S.Hum. bersama Okti Aryani Hapsari, S.P., M.Si sebagai 2 agen perubahan, menyoroti implementasi gaya hidup sehat dan pengelolaan sampah daur ulang. Kendala yang dihadapi diperiode WFH masih belum banyak diperoleh laporan olah raga, demikian pula untuk pengukuran sampah plastik dan penataan ruang kerja, masih banyak belum dilakukan pelaporannya, papar Mumuh. Namun demikian, untuk membangun partisipasi disampaikan oleh Kepala Balai, agar disiapkan formulir pengguna alat olah raga diikuti dengan kolom waktu penggunaan, termasuk untuk pembuangan sampah. Harus partisipatif dilakukan oleh Penjab kebersihan di lantai 1 dan lantai 2 dan akan disiapkan formulir untuk mempermudah inputnya nanti oleh Tim.
Sebagai penutup, Nuning Nugrahani mengingatkan bahwa hasil monev ini merupakan langkah mitigasi penting menjelang penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan penilaian mandiri ZI. Ia menekankan bahwa keberhasilan ZI bukan hanya tanggung jawab tim kecil, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh staf. "Kesadaran diri yang diikuti oleh budaya kerja yang sesuai dari seluruh pegawai akan menjadi kunci utama kesuksesan kita meraih predikat WBK/WBBM," pungkasnya.